News Breaking
wb_sunny

Breaking News

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional yang Perlu Diketahui

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional yang Perlu Diketahui

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional yang Perlu Diketahui

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional yang Perlu Diketahui

Bagi Anda yang berniat untuk berinvestasi, mengetahui apa saja perbedaan investasi syariah dan konvensional mungkin hal yang perlu dilakukan. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yang mendapatkan keuntungan saat berinvestasi, namun ada perbedaan mencolok harus diketahui antara dua jenis investasi tersebut. 

Pengertian Investasi Syariah

Sebelum melangkah lebih jauh mengenai perbedaan investasi syariah dan konvensional, akan lebih baik jika Anda memahami tentang masing-masing jenis investasi tersebut. 

Investasi syariah adalah kegiatan investasi yang dilandaskan oleh prinsip syariah, baik dalam sektor keuangan ataupun riil. Investasi syariah dapat berupa investasi jangka panjang atau pendek yang mengarah pada pengembalian keuntungan yang halal dan baik serta memiliki kesinambungan. 

Selain itu, investasi syariah juga dijalankan sesuai dengan syariat agama Islam, yakni pemodal atau investor harus menghindari hal yang berhubungan dengan riba, gharar, dan maysir. Kegiatan investasi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. 

Pengertian Investasi Konvensional

Investasi konvensional merupakan tidak menggunakan dasar-dasar hukum Islam dalam kegiatan investasi yang dilakukan. Dengan kata lain, investasi ini bertitik berat pada keuntungan yang dapat diperoleh dalam sebuah investasi. 

Dalam investasi konvensional yang melibatkan lembaga, nasabah akan mempercayakan semua modal kepada pengelola. Pemilik modal tidak perlu mengetahui untuk apa uang atau asetnya digunakan namun hanya menerima laporan pertambahan nilai aset (misalnya bunga).

 Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

Setelah mengetahui pengertian investasi syariah dan konvensional, berikut adalah perbedaan antara keduanya:

1. Ruang Lingkup Produk Investasi

Perbedaan investasi syariah dan konvensional yang pertama adalah produk investasi yang tersedia untuk keduanya. Investasi syariah memiliki indeks perdagangan yang berada di pasar modal syariah saja. Sedangkan investasi konvensional memiliki cakupan yang lebih luas, yakni semua pasar modal. 

2. Mekanisme Transaksi yang Dilakukan

Pada investasi konvensional, pengelolaan dana dan transaksi tidak dibatasi dengan batas-batas yang jelas. Maksudnya adalah dana investor yang diinvestasikan dapat digunakan dalam berbagai aspek investasi. 

Sedangkan investasi syariah memiliki mekanisme transaksi yang terbatas, yakni berupa batasan-batasan yang diterapkan dalam Islam yang memperbolehkan kegiatan investasi dilakukan. Setiap kegiatan investasi yang dilakukan pada investasi syariah harus bebas dari riba, gharar, serta segala pelanggaran prinsip agama. 

3. Pelaksanaan

Dalam pelaksanaannya, investasi syariah memiliki akad tertentu yang berbeda-beda di setiap jenis investasi yang dimiliki. Ada banyak akad yang ditemukan dalam investasi syariah seperti Ijarah (sewa-penyewa), Mudharabah (bagi hasil), dan Musyarakah (Kerjasama). 

Sedangkan investasi konvensional dapat berjalan tanpa akad atau batasan dalam pelaksanaannya. 

4. Tujuan Investasi

Mengenai tujuannya, investasi konvensional umumnya bertujuan mendapatkan tingkat return (pengembalian) tinggi. 

Sedangkan investasi syariah tidak terlalu mementingkan berapa tingkat return dalam investasi, namun SRI (Socially Responsible Investment), yakni strategi investasi yang menggabungkan antara keuntungan dan kebaikan sosial. 

5. Landasan Hukum

Investasi konvensional menggunakan landasan hukum Undang-Undang Pasar Modal yang tercantum pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 yang mengatur jelas tentang kegiatan investasi. 

Sedangkan investasi syariah menggunakan Al-Qur’an dan Hadist sebagai landasan hukum dalam berinvestasi. Selain itu, ada pula fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) yang kerap dijadikan landasan investasi. 

6. Instrumen yang Diperjual-Belikan

Perbedaan investasi syariah dan konvensional yang selanjutnya adalah instrument yang diperjualbelikan. Dalam investasi konvensional, instrument yang digunakan adalah obligasi, saham, reksadana, dan sebagainya. 

Sedangkan pada investasi syariah, menggunakan segala bentuk instrument berupa pasar modal syariah, reksadana syariah, saham syariah, dan segala bentuk instrument yang sesuai hukum Islam. 

Itulah beberapa perbedaan investasi syariah dan investasi konvensional. Apa pun jenis investasi yang akan Anda jalankan, pastikan kegiatan investasi sesuai dengan prinsip dan keinginan Anda. Semoga bermanfaat. 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar